Polda Kalbar Semakin Dipercaya

Polda Kalbar Semakin Dipercaya

Oleh: Aswandi

HASIL survei Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Kepolisian Daerah Kalbar tahun 2019 ini menyimpulkan bahwa, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian daerah Kalimantan Barat menunjukkan 80,61% (baik), mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya berkisar 77,61% (baik).

Berdasarkan 4 aspek penilaian, yakni aspek: (1) penegakan hukum menunjukkan 80,30% (baik); (2) pemeliharaan Kamtibnas menunjukkan 78,93% (baik); (3) pelayanan publik menunjukknñan 82,59% (sangat baik); dan (4) kepercayaan masyarakat menunjukkan 80,61% (baik).

Kemudian indeks kepuasan masyarakat berkaitan dengan indikator polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas menunjukkan penilaian sebesar 74,18%. Indikator tertinggi dalam aspek kemudahan mendapatkan pelayanan SKCK (80,52%), sedangkan indikator terendah yaitu polisi melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi (59,69%).

Selanjutnya kepuasan terhadap peranan kepolisian dalam mendukung terbentuk desa mandiri menunjukkan nilai 75,73 (baik), lebih rinci, peranan kepolisian dalam pembentukan desa mandiri tersebut: (1) ketersediaan pos keamanan menunjukkan nilai 77,19%; (2) keberadaan giat siskamling 76,25%, dan (3) keberadaan giat gotong royong menunjukkan nilai 73,75%.

Dua kali survei tentang kepuasan masyarakat terhadap Polda Kalbar menggambarkan bahwa citra polisi, khususnya Polda Kalbar semakin membaik, memuaskan dan dipercaya, di masa-masa yang akan datang kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada polisi tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan. Membangun citra baik polisi bukanlah pekerjaan mudah, melainkan harus diusahakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat, terutama dimulai dari internal kepolisian itu sendiri. Jangan mimpi polisi akan dihormati, dihargai dan dibanggakan oleh masyarakatnya apabila di lingkungan internal kepolisian, baik secara organisatoris maupun secara individu, polisi belum memberikan contoh dan pelayanan terbaiknya, pakar kepolisian AS mengatakan kepolisian adalah cermin masyarakatnya, pendapat tersebut dibenarkan oleh Rs Soekanto mantan Kapolri, bahkan usaha keras polisi membantu masyarakat terkadang direspons negatif yang seakan-akan air susu diberikan oleh polisi dibalas oleh sebagian masyarakat dengan air tuba. Penulis pernah mendengar cerita dari petinggi polisi di Mabes Polri Jakarta sebelum berangkat ke Jepang mengikuti pendidikan singkat Perpolisian Masyarakat (Community Police), singkat cerita, seorang tokoh masyarakat korban bencana alam berinisiatif meminta bantuan kepada masyarakat, namun tidak mengerti kemana menyampaikan surat permohonan bantuan tersebut. Dalam kondisi bingung, iapun menulis surat ditujukan Kepada Yth. Tuhan dimanapun kau berada. Setelah itu, surat dikirim ke kantor pos, pihak kantor pos ikut bingung kemana mengantarkan surat penting dan aneh ini, dalam hatinya berkata, sudah puluhan tahun saya bekerja mengantar surat, baru kali ini ada alamat surat yang ditujukan kepada Tuhan. Demi amannya surat tersebut, pegawai kantor pos tadi mengantarkan surat tersebut ke kantor polisi, dan pihak kepolisian juga bingung, akhirnya ia buka untuk membaca surat tersebut, setelah dibaca dan memahami pesan yang disampaikan, polisi dan temannya berusaha keras menghimpun bantuan dana bagi korban bencana, terkumpullah uang sejumlah Rp. 49.990.000 (empat puluh sembilan juta, sembilan ratus, sembilan puluh ribu rupiah atau kurang Rp. 10.000 mencapai Rp. 50.000.000). Akhirnya, pihak kepolisian menyerahkan bantuan dana yang diperolehnya dari sumbangan masyarakat tersebut kepada tokoh masyarakat yang mengirim surat. Sebelum kembali ke kantor, polisi meminta agar uang tersebut dihitung, setelah uang tersebut selesai dihitung, tokoh masyarakat bertanya, “Bapak polisi, kemana uang ini berkurang sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), semestinya uang sumbangan ini berjumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), Dengan sikap yang sangat sopan, perkataan yang sangat santun, polisi menjawab dan menjelaskan sebesar itulah jumlah uang yang diterimanya dari masyarakat, namun ia tetap menunjukkan sikap tidak percaya kepada polisi yang telah bersusah payah mengumpulkan bantuan dana tersebut. Tidak hanya selesai disitu. Tokoh masyarakat yang baru saja menerima uang tsb kembali berkirim surat.kepada Tuhan, surat tsb dikirim melalui pos dan sampai ke pihak polisi, surat dibuka dan dibaca ternyata isi surat bukan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, melaikan berpesan agar di lain hari jangan lagi menitip uang kepada polisi. Menghadapi fenomena seperti itu, berkali-kali Allah SWT bertanya, “Nikmat mana lagi yang kamu dustakan?”.

Selanjutnya penulis mengapresiasi Program kerja Polda Kalbar berbasis data, evaluasi setiap 100 (seratus hari) kerja dan partisipasi Polda Kalbar terhadap program percepatan Desa Mandiri yang digagas bapak gubernur Kalimantan Barat.

Pada kegiatan desiminasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang dilakukan oleh Tim Universitas Tanjungpura, baik tahun 2018 maupun 2019 ini, penulis selalu diminta untuk menyampaikan sambutan selaku pembina survei. Disetiap sambutan, penulis selalu mengatakan bahwa program kerja berbasis data dan evaluasi setiap 100 hari kerja Polda Kalbar adalah “on the track”, artinya sudah berada di jalan yang benar. Penulis mengambil perbandingan, Indonesia dan Korea Selatan adalah dua negara di benua Asia yang kemerdekaan negeranya hanya terpaut dua hari saja, Korea Selatan merdeka tanggal 15 Agustus 1945, sedangkan Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Diawal-awal kemerdekaan, negara Korea Selatan dikenal negara sangat miskin dan penduduknya banyak yang meninggal karena kelaparan, sementara bangsa Indonesia di awal-awal kemerdekaannya tidak semiskin negara Korea Selatan. Setelah 74 tahun dua negara tersebut merdeka, terjadi perbedaan yang sangat menjolok, Korea Selatan telah berhasil menjadi negara maju, sementara Indonesia masih saja menyandang status negara sedang berkembang. Setelah dipelajari secara mendalam, ditemukan kunci keberhasilan Korea Selatan menjadi negara maju dan faktor pembeda dari negara Indonsia adalah program pembangunan Korea Selatan berbasis Data yang dimulai dari sejak awal kemerdekaannya, sementara negara Indonesia tidak demikian.

Evaluasi kinerja setiap 100 hari adalah suatu implementasi fungsi pengawasan yang efektif. Pakar manajemen perubahan mengatakan, setiap satu kesalahan dikoreksi atau semakin sering kasalahan dikoreksi untuk diperbaiki, maka akan terjadi kemajuan, demikian sebaliknya, “setiap kesalahan tidak dikoreksi, maka kesalahan itu akan menjadi kebenaran”. Pengawasan formatif setiap 100 kerja jauh lebih efektif dalam mencapai tujuan organisasi dari pada pengawasan sumatif di akhir tahun yang hanya dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja.

Demikian juga partisipasi Polda Kalbar terhadap program percepatan Desa Mandiri telah ditegaskan oleh pakar pemerintahan, Osborne dan Gaebler (1995) dalam bukunya berjudul “Reinventing Government” memandang perlu mendefinisikan kembali tugas polisi, yakni mengubah tugas polisi dari seorang penyidik menjadi seorang katalis (pemberi pelayanan secara SMART) dalam proses penyadaran masyarakat untuk menolong dirinya sendiri, kehadiran polisi akan menjadi sangat efektif jika mereka membantu masyarakat menolong diri mereka sendiri”. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah melakukan saran dari pakar pemerintahan tersebut di atas, Faktanya, antara lain, Polda Kalbar selain melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diamanah Undang-Undang RI No. 2/tahun 2002, Polda Kalbar berpartisipasi aktif mensukseskan program percepatan Desa Mandiri di Kalimantan Barat (Penulis, Dosen FKIP UNTAN dan Pembina Survei Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik oleh Polda Kalbar tahun 2018 dan 2019)

Tinggalkan komentar